PANDUAN PENYUSUNAN MODUL PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU MADRASAH
Strategi pelaksanaan PKB guru madrasah yang ditempuh oleh Direktorat GTK Madrasah adalah PKB guru dilaksanakan melalui KKG/MGMP/MGBK, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kementerian Agama Pusat. Masing – masing pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam meningkatkan kompetensi guru yang menjadi binaannya. Mengingat banyaknya unsur-unsur yang harus dikuasai oleh guru terhadap empat dimensi kompetensinya, maka perlu disusun modul sebagai salah satu media untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru. (lebih…)