catatan abdi madrasah sebagai wahana perjalanan ibadah dan ukhuwah, semoga bisa memberi arti dan manfa'at, meskipun sangat kecil dan remeh serta tetap dalam lindungan ridloNya. amiin.

Menyusuli surat kami nomor: B-516/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2021 tanggal 22 Februari 2021 hal Langkah-langkah dan Tahapan Kegiatan Percepatan Penyaluran Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021, kami sampaikan perubahan pada angka ke-4 butir c dan tambahan ketentuan sebagai berikut: Baca entri selengkapnya »

PENDAHULUAN
• Education Management Information System (EMIS) adalah sistem pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang dikelola oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama R.I.
• EMIS dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan stakeholder lain akan tersedianya data pendidikan Islam yang lengkap, akurat, mutakhir dan tepat waktu guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program prioritas Pendidikan Islam.
• EMIS menjadi acuan bagi sistem informasi pendukung pengelolaan program pendidikan Islam yang dikembangkan unit-unit kerja lain. Baca entri selengkapnya »

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. Baca entri selengkapnya »

Sebagaimana yang sudah di informasikan jauh – jauh hari bahwasanya EMIS akan tampil kembali dengan wajah baru yang tentunya perubahan tersebut di dorong agar sistem pendataan di lingkungan pendidikan di bawah Kementerian Agama bisa lebih baik dari sebelumnya dan juga lebih memberikan sajian data yang akurat dan tepat sasaran. Baca entri selengkapnya »

Petunjuk Teknis ini disusun sebagai acuan dalam penyaluran tunjangan profesi guru bagi stakeholder terkait, yaitu: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan madrasah binaan Kementerian Agama. Pemberian tunjangan profesi guru bertujuan untuk meningkatkan: Baca entri selengkapnya »