Kurikulum MTs Al-Fatah Suradadi disusun mengacu pada UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikana. Berdasarkan kedua peraturan tersebut ditegaskan bahwa setiap sekolahah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pengembangan Kurikulum MTs Al-Fatah Suradadi lebih berfokus pada implementasi Kurikulum 2013 dan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan tersebut meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Saya menyadari bahwa Kurikulum yang telah dikembangkan ini masih memiliki banyak celah, kelemahan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, segala kritik, saran, dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak yang kompeten sangat saya harapkan, dan menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu penyelesaian pengembangan Kurikulum ini.
- SK TIM Pengembang (K-13) MTs Al-Fatah
- Dokumen Penyusunan Kurikulum
- cover Dok 1
- Lembar Depan Dok 1 KTSP Kurikulum (K2013)
- Dok 1 KTSP Kurikulum (K-2013)
- Daftar hadir Narasumber
- Dokumen Penetapan Kurikulum
- Dokumentasi Workshop Kurikulum
- pedoman Kaldik
- Kaldik Al-Fatah
- Kaldik Kemenag jateng
- Lampiran2
- RINCIAN DAN PROSEM
- RINCIAN MINGGU EFEKTIF
- SK Keg. Ekstrakurikuler Mts Al-Fatah
- SK KRITERIA KELULUSAN
- SK Kriteria KENAIKAN KELAS
- SK Penetapan KBM Mts Al-Fatah
- Dokumentasi workshop Kurikulum