Standar Nasional Pendidikan dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 1:
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pasal 35:
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala (lebih…)