Juknis PIP Madrasah Kemenag Tahun 2020
Juknis PIP Madrasah Kemenag Tahun 2020 disahkan serta ditandangani melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 967 Tahun 2020 di Jakarta pada 17 Februari 2020.
Dalam Juknis PIP Madrasah Tahun 2020 dijelaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah memuat persyaratan siswa madrasah penerima PIP Tahun 2020, mekanisme pencairan PIP Madrasah Tahun 2020 serta pelaporan serta monitoring penyaluran dana PIP Madrasah Kemenag Tahun 2020. (lebih…)